Menu
Pencarian


Belum Ada Guru Definitif, Masa Tugas Guru Tamu Sekolah Rakyat Ngawi Diperpanjang

JTV Madiun - Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Belum Ada Guru Definitif, Masa Tugas Guru Tamu Sekolah Rakyat Ngawi Diperpanjang
Belum Ada Guru Definitif, Masa Tugas Guru Tamu Sekolah Rakyat Ngawi Diperpanjang

NGAWI - Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Ngawi hingga kini belum memiliki guru definitif. Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, Kementerian Sosial RI mengajukan permohonan perpanjangan masa tugas guru tamu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi hingga 31 Oktober 2026.

Kepala Bidang Pemetaan dan Distribusi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikbud Ngawi, Lantik Kusuma Aji, menjelaskan bahwa penugasan guru tamu sebelumnya berakhir pada 30 September 2026. Namun, karena tenaga pengajar definitif belum tersedia, Kementerian Sosial mengajukan surat permohonan perpanjangan kepada Dikbud Ngawi.

Secara teknis, para guru tamu telah menyesuaikan jadwal mengajar di SRT 1 Ngawi dengan jadwal mengajar di sekolah asal. Dengan demikian, penugasan tersebut diupayakan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.

Para guru tamu berasal dari sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di sekitar SRT 1 Ngawi. Mereka membantu memenuhi kebutuhan tenaga pengajar selama sekolah tersebut belum memiliki guru definitif.

Berdasarkan data Dikbud Ngawi, terdapat 14 guru tamu yang ditugaskan di SRT 1 Ngawi. Jumlah tersebut terdiri atas tiga guru SD dan 11 guru SMP. Perpanjangan masa tugas ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan kegiatan pembelajaran hingga tenaga pengajar definitif tersedia.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.