LAMONGAN - Sebuah rumah milik Rateni, 57 tahun, warga Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, terbakar pada Senin (12/10/2026) siang. Kebakaran menghanguskan hampir seluruh barang di dalam rumah.
Saat kebakaran terjadi, Rateni sedang berada di rumah saudaranya untuk membantu persiapan hajatan. Tidak ada orang di dalam rumah ketika api mulai membesar.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sejumlah tetangga yang sedang ngobrol di dekat rumah korban. Mereka melihat kobaran api muncul dari bagian belakang rumah.
Warga kemudian berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Tak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Petugas membutuhkan waktu hampir tiga jam hingga api berhasil dipadamkan.
Selanjutnya, petugas Polsek Tikung bersama tim dari Polres Lamongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp270 juta. (*)
Editor : A. Ramadhan




















