SURABAYA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se Jawa Timur resmi meluncurkan Program Penguatan Modal UMKM yang ditujukan untuk mendukung pelaku usaha mikro agar terbebas dari jeratan rentenir, Kamis (19/9). Program Penguatan Modal UMKM sebelumnya telah diterapkan di berbagai wilayah seperti Banyuwangi, Ngawi, danTulungagung.
“Tujuan dari program ini yaitu mendukung para pelaku usaha mikro, khususnya pedagang kecil dan Pedagang Kaki Lima (PKL), agar terbebas dari jeratan rentenir dengan pinjaman berbunga tinggi,” ujar Ketua BAZNAS Jatim KH Ali Maschan Moesa.
Kiai Ali Maschan menambahkan skema bantuan modal ini dijalankan secara bertahap dengan sistem Qordl Al Hasan, seperti yang diterapkan di Banyuwangi, di mana modal diberikan tanpa bunga. “Pada tahap pertama, mustahik akan menerima modal awal sebesar Rp 750.000 dan membayarnya dengan angsuran harian sebesar Rp 10.000 selama 75 hari. Setelah melunasi angsuran, mereka berhak mendapatkan tambahan modal hingga mencapai Rp 1.250.000 pada tahap akhir. Setelah seluruh angsuran selesai, modal tersebut dihibahkan kepada mustahik untuk memperkuat usahanya,” terangnya.
Menurutnya di Kabupaten Ngawi, skema yang diterapkan yaitu kredit super mikro tanpa agunan, dengan nominal Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Pembayaran dilakukan mingguan atau bulanan selama satu tahun, dan penerima manfaat membentuk kelompok dengan sistem tanggung renteng. Sementara di Tulungagung, Program Penguatan Modal menawarkan bantuan modal bertahap dengan total Rp 1.500.000 per mustahik.
Baca Juga : POPDA dan Peparda Jatim 2024 Resmi Dibuka, Harapan Besar Lahirkan Atlet Potensial Jawa Timur
Pada tahap pertama, mustahik menerima Rp 1.500.000 dan diwajibkan berinfak Rp 720.000 selama satu tahun. Setelah evaluasi, bantuan tambahan Rp 1.500.000 diberikan pada tahap kedua dengan kewajiban infak yang sama. Pada tahap ketiga, mustahik dapat memilih antara pinjaman tanpa bunga Rp 1.500.000 dari BAZNAS atau pinjaman dari bank dengan bunga yang ditanggung BAZNAS.
“Sejak 2019, program ini telah menyalurkan bantuan modal lebih dari Rp 706.250.000 kepada 665 mustahik dari 24 kelompok di Banyuwangi. Di Ngawi, sejak 2022 program ini telah membantu 508 pedagang, termasuk 458 pedagang sayur dan 50 PKL. Sedangkan di Tulungagung, sekitar 353 pedagang, mulai dari pedagang sayur, penjahit, hingga warung makan, telah menikmati manfaat program ini, dengan 64 peresen aktif ber-infak.
Program ini tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga melatih mustahik untuk ber-infak dan ber-sedekah. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah program Sedekah Shubuh, di mana mustahik menyumbangkan Rp 2000 setiap hari sebelum bekerja, yang kemudian disetorkan ke kantor BAZNAS setempat.
Baca Juga : Adhy Karyono Lantik Pj. Bupati Pasuruan dan Pj Walikota Probolinggo
Program ini telah terbukti membantu pedagang kecil terbebas dari jeratan rentenir dan memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Namun, tantangan masih ada, seperti keterbatasan kemampuan manajemen keuangan di kalangan penerima manfaat dan kendala dalam menjaga stabilitas omzet usaha. Meski begitu, BAZNAS berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekonomi umat melalui pembiayaan syariah yang lebih inklusif.
Hadir dalam peluncuran ini, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Ketua BAZNAS Jatim KH Ali Maschan Moesa Direktur KPw BI Kanwil Provinsi Jawa Timur Iqbal Reza Nurgraha, OJK Provinsi Jawa Timur Indrawan Nugroho Utomo, Pimpinan Bank Jatim Syariah Shinta Damayanti Rahayu, serta pejabat dari Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur, Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat, dan Persatuan Wartawan Indonesia.
Turut hadir Wakil Ketua II BAZNAS Jatim KH Ahsanul Haq, Wakil Ketua III BAZNAS Jatim KH Muhammad Zakki, Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim KH Husnul Khuluq serta Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Editor : Ferry Maulina