TUBAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tuban menemukan ratusan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masuk keanggotaan partai politik. Temuan ini setelah Bawaslu setempat bersama jajarannya melakukan pengecekan Nomor Induk Keluarga atau N-I-K calon KPPS di website sistem informasi partai politik milik KPU.
Rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu serentak 2024 di kabupaten Tuban tidak berjalan mulus. Pasalnya Bawaslu setempat menemukan ratusan calon anggota KPPS masuk keanggotaan partai politik.
Komisioner Bawaslu kabupaten Tuban Mochamad Sudarsono ditemui portaljtv.com hari ini Kamis (11/01/2024) mengatakan temuan tersebut setelah jajaran Bawaslu Tuban melakukan pengecekan satu persatu nomor induk kependudukan calon anggota KPPS di website sistem informasi partai politik milik KPU.
Hasilnya ditemukan sedikitnya 329 calon anggota KPPS yang masuk dna partai politik. Calon anggota KPPS tersebut berasal dari sejumlah desa yang ada di 20 kecamatan di kabupaten Tuban.
Ratusan calon anggota KPPS tersebut namanya masuk sebagai anggota berbagai partai politik peserta pemilu 2024 maupun partai politik yang tidak lolos verifikasi pada pemilu 2024. Atas temuan ini, Bawaslu Tuban langsung menyampaikan kepada KPU Tuban agar melakukan tindak lanjut sebelum calon anggota KPPS tersebut dilantik.
Sesuai tahapan dari KPU Tuban, rekruitmen KPPS tersebut dilakukan mulai 11 Desember 2023 lalu. Sementara KPPS akan ditetapkan dan dilantik pada tanggal 24 Januari s.d 25 Januari 2024 mendatang.
Editor : Ferry Maulina