TUBAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menggelar rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka persiapan pengawasan masa kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024, di salah satu tempat pertemuan di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, Selasa (24/09/2024) siang.
Dalam kegiatan ini, bawaslu mengundang perwakilan instansi-instansi pemerintahan dan stakeholder, mulai dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta perwakilan seluruh dinas di lingkup Pemkab Tuban.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Sutrisno Puji Utomo mengatakan, materi yang ditekankan dalam rakor ini adalah terkait netralitas ASN, serta membedah aturan yang ada di dalam undang-undang ASN dan peraturan pemerintah.
“Acara ini digelar sebagai upaya pencegahan netralitas ASN dalam kampanye kepala daerah tahun 2024,” tegasnya kepada JTV.
Baca Juga : Tanggul Kali Ingas Jebol, Ratusan Hektar Sawah Terdampak Banjir
Setelah dilakukan upaya pencegahan tersebut, bawaslu akan terus melakukan pengawasan dalam masa kampanye. Jika nantinya, ada temuan maupun laporan terkait netralitas ASN, pihak bawaslu nantinya akan langsung memprosesnya.
“Harapan kami, ASN bisa menjaga kondusifitas, netralitas dan tidak ada unsur keberpihakan, sehingga pemilihan serentak tahun 2024 bisa berjalan dengan aman, lancar dan adem ayem sesuai tagline nya,” pungkas Sutrisno. (dzi/rok)
Editor : JTV Bojonegoro