SURABAYA - Bawaslu Jatim melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap pemeriksaan kesehatan bagi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, di Graha Amerta RSUD dr Soetomo, Surabaya, Kamis (29/8/2024).
Bapaslon Khofifah dan Emil Dardak tiba sekitar jam 07.27 di RS Soetomo yang diterima langsung oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan Wakil Direktur RS Soetomo, Tjipto Prasetyo Nugroho bersama dokter lainnya.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Dwi Endah Prasetyowati yang hadir langsung untuk mengawasi pemeriksaan Kesehatan tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memastikan pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai aturan.
”Dalam Undang-undang Pemilihan pasal 7 ayat 2 huruf F, calon gubernur dan wakil gubernur harus memenuhi persyarakatan di antaranya mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya
Baca Juga : Cegah Stunting, Paslon Nur-Heli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Ibu Hamil
Selain itu, pemeriksaan terhadap bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur harus dilakukan oleh ahlinya.
”Sebagaimana dalam Undang-Undang Pemilihan Pasal 45 huruf b angka 1 di mana surat keterangan hasil pemeriksaan kemampuan secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dari tim yang terdiri dari dokter, ahli psikologi, dan Badan Narkotika Nasional, yang ditetapkan oleh KPU Provinsi sebagai bukti pemenuhan syarat calon,” tambahnya
Endah berharap dengan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya dapat menghadirkan pemimpin Jawa Timur yang berkualitas.
Baca Juga : Bawaslu Jatim Awasi Langsung Pemeriksaan Kesehatan Khofifah-Emil
”Sehat secara jasmani, rohani dan bebas dari narkotika. Semoga ikhtiar kita bersama dapat melahirkan pemimpin yang dibutuhkan di Jawa Timur,” pungkasnya.(*)
Editor : M Fakhrurrozi