SITUBONDO - Tim opsnal wilayah timur satreskrim Polres Situbondo, menangkap seorang bandar judi togel di dalam rumahnya di Kecamatan Asembagus, (23/3/23). Ahmad Subawi (63) warga Kampung Timur, Desa/Kecamatan Asembagus, ditangkap bersama Najib (39) warga Kampung Barat.
Penggerebakan yang dipimpin Aipda Hudoyo, saat keduanya kepergok sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu. Ketika dilakukan penggeledahan, dari saku baju ahmad subawi ditemukan dua paket sabu.” Dua paket juga ditemukan di dalam saku baju Najib yang bekerja sebagai sopir”, ujar AKP Dhedi kasat reskrim polres situbondo.
Selain empat poket sabu-sabu, tim opsnal mengamankan barang bukti lainnya seperti peralatan untuk menghisap sabu, seperti bong, uang tunai dengan jumlah total sekitar Rp 4 juta, rekapan togel, dua unit sepeda motor, dua buah ponsel, dan sati ATM BCA atas nama Najib.
Diperoleh keterangan, sebetulnya tim opsnal akan menangkap Ahmad Subawi sebagai bandar judi togel. Namun saat digerebek di rumahnya ternyata Ahmad Subawi dan Najib, sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu, sehingga kedua terduga pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, sebetulnya petugas akan menangkap Ahmad Subawi selaku bandar togel, namun saat digerebek di rumahnya, keduanya sedang pesta narkoba jenis sabu. “Saat digerebek keduanya sedang pesta sabu- sabu, salah seorang terduga pelaku merekap judi togel, ujarnya.
“Target awal judi togel yang marak di kecamatan asembagus. Namun di karenakan tidak cukup untuk pembuktian kasus judi togel, satreskrim melimpahkan ke satnarkorba lantaran ditemukannya empat paket sabu,”ujar AKP Dhedi Ardi Putra”.
Untuk pengembangan kasus narkoba ini, kedua pelaku telah di tangani oleh penyidik satnarkoba polres situbondo,” pungkasnya.
Reporter:Andi Nurcholis
Editor : Vita Ningrum