Kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Magetan berhasil dipadamkan. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Magetan masih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya kembali titik api, khususnya di kawasan hutan Gunung Lawu.
Salah satu lokasi kebakaran berada di kawasan hutan Gunung Lawu, tepatnya di wilayah perbatasan Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, dengan wilayah Kabupaten Ngawi.
Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan setiap laporan kebakaran langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan petugas gabungan. Unsur yang terlibat antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan, TNI, Polri, Perhutani, serta masyarakat.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengatakan seluruh titik api di wilayah Magetan saat ini telah berhasil dipadamkan. Kebakaran pertama terjadi pada Senin, 14 September 2026, yang berdampak pada sekitar sembilan hektare kawasan hutan di petak 50E1, 50A1, dan 50A2.
Sementara itu, pada Rabu, 16 September 2026, kembali terpantau titik api di petak 66 RPH Bedagung, Desa Getasanyar. Kebakaran tersebut berdampak pada kawasan hutan seluas sekitar delapan hektare.
“Titik api di wilayah Magetan saat ini telah berhasil dipadamkan. Penanganan dilakukan melalui pemadaman, pembasahan, penyisiran, serta pembuatan ilaran atau sekat bakar,” ujar Nanik Endang Rusminiarti.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga membuat ilaran atau sekat bakar untuk mencegah api meluas. Hingga saat ini, ilaran telah dibuat sepanjang sekitar 2,7 kilometer.
Meski api di wilayah Magetan telah padam, posko pemantauan di wilayah Ngliliran tetap dipertahankan. Posko tersebut disiagakan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api maupun kemungkinan pergerakan api dari wilayah sekitar.
Nanik menegaskan kewaspadaan tetap ditingkatkan karena kondisi hutan masih kering. Sekitar 155 personel gabungan masih dilibatkan dalam penanganan dan pemantauan kawasan rawan kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Magetan juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak menyalakan api di kawasan yang mudah terbakar.
Upaya pemantauan dan pencegahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran kembali terjadi serta mencegah meluasnya api apabila muncul titik kebakaran baru di kawasan hutan Gunung Lawu.
Editor : JTV Madiun



















