Perundungan atau bullying merupakan tindakan agresif atau membahayakan yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada individu. Tindakan ini ditujukan pada individu yang dianggap lebih lemah atau berbeda dari orang lain.
Biasanya tindakan perundungan ini akan dilakukan secara berulang-ulang. Umumnya tindakan yang dilakukan pelaku antara lain, penegakan, pemalakan, intimidasi, mengatakan hal tidak pantas pada korban, bahkan pukulan.
Fenomena bullying sudah sejak lama terjadi, terutama pada jenjang seluruh jenjang sekolah. Berdasarkan hasil penelitian, Indonesia menjadi peringkat pertama dari lima negara di Asia yang memiliki kasus perundungan dengan persentase 84 persen (ICRW, 2015).
Menurut WHO, tingkat perundungan paling banyak dialami oleh laki-laki yang memiliki persentase 42 persen, sedangkan perempuan 37 persen.
Baca Juga : Aplikasi Keren Cegah Bully di Sekolah
Dampak yang Ditimbulkan dari Perundungan
Tindakan intimidasi yang dilakukan kelompok pada seseorang pasti akan menimbulkan dampak bagi fisik maupun psikis. Dampak tersebut di antaranya:
Dampak terhadap emosional yang mungkin akan mengalami kecemasan, depresi, dan cemas. Selain itu juga menurunkan kepercayaan diri pada korban.
Baca Juga : Cegah Bullying di Sekolah, Pemkot Surabaya Ciptakan Game Kebersamaan
Perundungan yang melibatkan fisik tentu saja akan menyebabkan cedera dan bisa jadi berakibat fatal.
Korban bullying akan mengalami kesulitan fokus belajar sehingga berdampak pada performa akademiknya.
Adanya kecenderungan mengisolasi diri dari orang lain. Sehingga dapat merusak hubungan sosial korban dengan teman atau bahkan keluarganya.
Baca Juga : Anak Artis Vincent Rompies Terseret Kasus Perundungan “Geng Tai”
Bentuk Perundungan yang Dilakukan
Kasus bullying tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik saja. Namun bisa dilakukan dengan cara cara lainnya. Inilah bentuk perundungan yang seringkali terjadi.
Bullying dalam bentuk verbal yang biasanya dilakukan dengan tindakan berupa penginapan, mencela, berkata yang tak pantas pada korban. Bahkan memberi ancaman pada korban, sehingga membuat korban ketakutan.
Perundungan sosial yakni perundungan bentuk penindasan dengan menyebar desas-desus tentang korban, mempersuasi orang lain untuk menjauhinya, serta membuat malu korban di hadapan orang lain.
Bentuk perundungan fisik, bullying jenis ini yang sudah akrab bagi masyarakat. Bentuk perundungan ini berupa tindakan kekerasan fisik, seperti memukul, meludah, atau merusak barang milik korban.
Terakhir adalah cyberbullying, tindakan ini memanfaatkan teknologi yang ada seperti media sosial untuk memojokkan korban yang dilakukan baik kelompok maupun individu.
Cara Mengantisipasi Perundungan
Sebagai upaya pencegahan tindak bullying ada beberapa hal yang dapat dilakukan, antara lain sebagai berikut.
Memberikan sosialisasi terkait bullying terhadap siswa atau remaja baik di sekolah maupun di luar sekolah. Berikan dorongan positif kepada siswa.
Biasakan anak berpikir kritis terhadap dampak dari tindakan bullying yang dilakukan.
Peka terhadap perilaku anak yang mungkin menjadi korban perundungan.
Editor : A.M Azany