JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskadar menyampaikan komitmennya terkait pemberantasan korupsi.
Salah satunya dengan mengembalikan muruah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai kehilangan kepercayaan publik.
Saat memberikan pemaparan dalam acara Paku Integritas KPK, Anies menyinggung hasil survei CSIS yang menempatkan antirasuah sebagai lembaga atau institusi yang tingkat kepercayaan publiknya paling rendah kedua setelah DPR.
"Kami melihat problem yang amat serius di dalam kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi," kata Anies Baswedan, Rabu (17/1/2024) malam.
Baca Juga : Prabowo Subianto akan Berantas Korupsi dengan Naikkan Gaji Pejabat
Karena itu, Anies Baswedan akan melakukan beberapa hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Ada beberapa aspek yang akan dibenahi agar lembaga tersebut kembali berwibawa.
"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Ini artinya merevisi undang-undang KPK," lanjut Anies.
"Kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Dorong Digitalisasi Sistem Keuangan Demi Berantas Korupsi
Selain merevisi kembali undang-undang, Anies juga ingin agar KPK menerapkan standar etika yang tinggi. Ia mengenang ketika sejumlah pejabat atau staf KPK yang tidak ikut makan demi menjaga integritasnya.
"Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian, tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," paparnya.
Anies Baswedan juga akan memperbaiki rekrutmen staf hingga pimpinan KPK yang dipilih oleh presiden. Sehingga orang-orang terpilih benar-benar berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga : Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Mendagri: Otomatis Nonaktif
Editor : A.M Azany