SURABAYA - Penonaktifan sepihak kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat kritikan keras dari Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono.
Heru menegaskan penonaktifan PBI membahayakan keselamatan pasien. Apalagi hingga mengakibatkan terhentinya layanan cuci darah (hemodialisa) bagi ratusan pasien gagal ginjal.
Heru menegaskan bahwa pembaruan data administratif tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan jiwa, terutama bagi pasien penyakit kronis yang layanannya tidak bisa ditunda.
“Pasien gagal ginjal tidak punya pilihan. Mereka harus menjalani cuci darah rutin untuk bertahan hidup. Ketika akses itu terputus karena persoalan administrasi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar data, tetapi nyawa manusia,” tegas Heru Tjahjono di Jakarta, kamis (12/2/2026).
Baca Juga : Nyaris 17 Ribu PBI JK Pacitan Nonaktif, Pemerintah Siap Tanggung Dampaknya?
Mantan Bupati Tulungagung dua periode ini meminta BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Pemerintah Daerah segera bersinergi untuk:Reaktivasi Cepat: yakni melakukan aktivasi kembali secara instan bagi pasien penyakit katastropik (gagal ginjal, kanker, talasemia).
Kemudian, masa tenggang kebijakan: memberikan kelonggaran agar layanan medis tetap berjalan selama proses verifikasi data berlangsung.
Heru menegaskan, Komisi IX akan mengawal ketat persoalan ini. “Sistem jaminan kesehatan harus berpihak pada kemanusiaan. Negara tidak boleh kalah cepat dari penyakit, dan rakyat tidak boleh kehilangan hak hidup hanya karena urusan administratif,” pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















