PACITAN - Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pacitan, terutama di kawasan perbatasan dan non-perbatasan, terkesan belum merata. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan berencana mengalokasikan tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan, Imam Syafid, tambahan anggaran sekitar Rp 15 miliar akan digunakan untuk perbaikan jalan kabupaten. ‘’Ada tambahan lagi sekitar Rp 15 miliar di perubahan anggaran keuangan (PAK) 2024,’’ katanya.
Dengan anggaran APBD induk sebesar Rp 77,5 miliar, total anggaran untuk perbaikan jalan mencapai Rp 93,2 miliar. Anggaran ini dialokasikan untuk preservasi jalan, jembatan, dan peningkatan kapasitas jalan. ‘’Pendanaan tersebut di antaranya untuk preservasi jalan, jembatan dan peningkatan kapasitas jalan,’’ tambahnya.
Syafid mengakui, bahwa kebutuhan perbaikan infrastruktur sangat tinggi mengingat luas wilayah dan kondisi jalan yang bervariasi. Dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini, puluhan ruas jalan akan diperbaiki. "Ada sekitar 71 ruas yang diperbaiki pada PAK tahun ini, " sebut Syafid.
Baca Juga : DPRD Pacitan Angkat Bicara Soal Gugatan Dana BOSDa
Sementara, dari total 1.374 kilometer jalan kabupaten, sekitar 672 kilometer (42 persen) mengalami kerusakan ringan hingga berat. Selama tiga tahun terakhir, dalam masa kepemimpinan Bupati Indrata Nur Bayuaji-Gagarin sebanyak 231 kilometer jalan telah dibangun dan direhabilitasi. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan