Menu
Pencarian


Akses R4 di Bendungan Lahor Dilonggarkan, PJT I Buka Jalan 04.00-22.00 WIB

JTV Malang - Sabtu, 1 Agustus 2026 22:28
Akses R4 di Bendungan Lahor Dilonggarkan, PJT I Buka Jalan 04.00-22.00 WIB
Akses R4 Bendungan Lahor dilonggarkan mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Tap kartu Rp 1 tetap berlaku.

KABUPATEN MALANG - Portal jtv – Perum Jasa Tirta I (PJT I) akhirnya melonggarkan pembatasan akses kendaraan roda empat (R4) di puncak Bendungan Lahor, Kabupaten Malang. Kebijakan baru ini berlaku mulai hari ini, setelah perusahaan pelat merah itu menyerap aspirasi warga yang sebelumnya berunjuk rasa pada 1 Agustus 2026.

Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho, menyatakan pihaknya mendengar masukan masyarakat terkait kebutuhan mobilitas harian yang menggunakan jalur bendungan.

Baca Juga :   Tradisi Arak Jolen, Warga Desa Genengan Pakisaji Wujudkan Rasa Syukur

"Kami memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat serta kebutuhan mobilitas yang selama ini menggunakan akses Bendungan Lahor. Setelah mempertimbangkan masukan tersebut dan kondisi di lapangan, kami melakukan penyesuaian," ujar Agung dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8/2026).

Aturan baru tersebut mengatur kendaraan roda empat diperbolehkan melintas mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sementara pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, akses bagi R4 tetap ditutup. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala dengan tetap mengedepankan aspek keamanan struktur bendungan.

Baca Juga :   Dinkes Malang Gencarkan Program TANGGUH, Target Bebas Stunting di Kabupaten Malang

Sementara itu, baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas tetap diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp1 melalui sistem tap kartu. Mekanisme tersebut disebut sebagai instrumen pengendalian dan pencatatan lalu lintas di kawasan bendungan.

Baca Juga :   Wamenkes RI: Skrining Kontak Erat Kunci Utama Percepat Eliminasi TBC Nasional

Agung menegaskan, penyesuaian waktu operasional adalah upaya mencari titik temu antara kebutuhan warga dan tanggung jawab perusahaan menjaga keandalan bendungan. "PJT I terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Kami berupaya memberikan ruang bagi kebutuhan mobilitas, namun keamanan bendungan tetap prioritas. Kami berharap penyesuaian ini menjadi solusi yang dapat diterima bersama," tuturnya.

PJT I juga menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lain agar pelaksanaan aturan berjalan tertib. Masyarakat diimbau mematuhi jam operasional, melakukan tap kartu saat melintas, serta mematuhi arahan petugas di lokasi. (Ali)

Baca Juga :   Berhasil Kelola Potensi Bahari, Pemkab Malang Terima Penghargaan Maritim dari JTV

Editor : JTV Malang






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.