Menu
Pencarian

Ahli Hukum Pidana Unikom Prihatin Ketua Peradi Surabaya Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Portaljtv.com - Senin, 29 April 2024 18:18
Ahli Hukum Pidana Unikom Prihatin Ketua Peradi Surabaya Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Ahli Hukum Pidana Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung, Dr. Musa Darwin Pane (kanan) dan kantor Peradi di Jalan Arjuna Surabaya (kiri). Foto: Ayul Andhim)

SURABAYA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Robert Simangungsong yang telah ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan ijazah palsu.

Terkait kasus dugaan palsu ini mendapat tanggapan dari Ahli Hukum Pidana Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung, Dr. Musa Darwin Pane. Dirinya mengaku prihatin atas kasus tersebut.

“Soal penetapan tersangka Ketua Peradi Surabaya Robert Simangunsong, saya pribadi prihatin dan kaget,” ujar mantan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA), Senin (29/04/2024).

Darwin, panggilan karibnya, menambahkan sudah meneruskan ke Wakil Sekjen DPN Peradi RBA, Daud Baureh.

Baca Juga :   Ahli Hukum Pidana Unikom Prihatin Ketua Peradi Surabaya Tersangka Kasus Ijazah Palsu

“Dan beliau (Daud Baureh) akan konfirmasikan ke Ketum (Luhut MP Pangaribuan),” tutupnya.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan Robert Simangungsong masih belum dapat dikonfirmasi terkait dirinya telah ditetapkan Tersangka kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Dikonfirmasi melalui sambungan suara WhatsApp, Senin (29/04/2024), Robert Simangungsong masih belum merespon, meski ponselnya aktif.

Sedangkan upaya mendatangi kantor hukum Robert Simangungsong di Jalan Arjuna, Senin (29/04/2024) siang, juga masih belum membuahkan hasil.

“Maaf mas Pak Robert-nya masih belum datang ke kantor,” ungkap salah seorang pegawai di kantor hukum-nya Robert Simangungsong.(Ayul Andhim)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain