LUMAJANG - Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Klakah, Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat (31/1/2025).
Seorang pria di Lumajang tega membacok pria mabuk hingga tewas. Pelaku adalah Nurul Arifin (25 tahun), warga Ranuyoso, sementara korban bernama Rio Robiansyah (31 tahun).
Beruntung, tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lumajang. Polisi mengamankan barang bukti dua bilah senjata tajam serta dua pakaian.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat korban dalam kondisi mabuk diduga melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku.
Baca Juga : Ini Tampang Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper yang Dibuang di Ngawi
Rekaman CCTV di lokasi kejadian memperlihatkan detik-detik pelaku, Nurul Arifin menyerang korban Rio Robiansyah secara membabi buta menggunakan celurit.
Korban yang sempat berlari terus dikejar pelaku hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian. Korban mengalami luka bacok cukup serius di bagian punggung.
"Tersangka membela adiknya yang dianiaya oleh korban, dan terjadilah duel yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKBP Alex Sandy Siregar.
Baca Juga : Mayat Dalam Koper di Ngawi Ternyata Korban Mutilasi, Kepala dan Kaki Hilang
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 351 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (Austin Silitonga)
Editor : M Fakhrurrozi