Menu
Pencarian


Pemkab Jember Pastikan PPPK Aman Tanpa PHK

JTV Jember - Jumat, 21 Agustus 2026 16:51
Pemkab Jember Pastikan PPPK Aman Tanpa PHK
PPPK

JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkab Jember juga siap memfasilitasi proses peralihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat dikonfirmasi pada Jumat siang. Bupati menegaskan, sejak awal Pemkab Jember tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.

Menurutnya, kepastian status kepegawaian menjadi hal penting agar para PPPK dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tenang.

Pemkab Jember juga menyambut positif kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI terkait rencana peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kepada para pegawai yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkab Jember.

Untuk mendukung proses transisi, Pemkab Jember menyatakan siap membantu memfasilitasi kebutuhan administrasi yang diperlukan, terutama agar peralihan status dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala bagi para PPPK.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian status kepegawaian, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan motivasi PPPK. Dengan demikian, pada akhirnya kebijakan ini diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember.

Editor : JTV Jember






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.