BANYUWANGI - Santri AR (14), korban penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) meninggal dunia, Kamis (2/1/2025).
Santri asal Buleleng, Bali ini menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 13.30 WIB di ruang ICU RSUD Blambangan. AR meninggal dunia setelah koma selama enam hari.
"Iya memang benar, korban meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah proses administrasi, jenazah dibawa pulang ke rumah," ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra, Kapolresta Banyuwangi.
Kapolresta menambahkan, proses hukum terus berjalan terhadap para pelaku pengeroyokan.
Baca Juga : Pohon Beringin Tumbang, Timpa Sekolah dan Mobil Kepala Sekolah di Banyuwangi
"Enam orang pelaku yang merupakan santri senior sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," terangnya.
Dengan meninggalnya korban, menurutnya, konstruksi hukumnya agak sedikit berubah. Dari yang awalnya pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat berubah menjadi pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia.
Dari yang tadinya korban masih hidup sekarang dinyatakan meninggal maka agak berubah kontruksi hukumnya, pasal yang dikenakan, pasalnya 170 luka berat dan mengakibatkan meninggal dunia, ini proses masih berjalan.
Baca Juga : Dua Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Masami, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar
Kapolresta menegaskan, sejauh ini jumlah tersangka ada enam. Mereka adalah santri yang berkaitan dan berhubungan langsung dengan peristiwa pengeroyokan tersebut. Pihaknya juga sudah meminta keterangan pada beberapa orang dari pesantren.
"Tapi kita masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana dari sisi pertanggungjawaban pesantren," tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban. Dirinya menegaskan bahwa proses hukum terkait peristiwa yang menimpa korban akan terus berjalan.
Untuk diketahui, AR yang merupakan santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, diduga dikeroyok enam seniornya pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari enam santri yang mengeroyok, empat dewasa dua masih anak-anak. Korban dibawa ke RSUD Blambangan sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu, 28 Desember 2024 dinihari. Saat tiba di rumah sakit korban dalam kondisi koma. (*)
Editor : M Fakhrurrozi