Menu
Pencarian


1846 Warga Ajukan Perubahan Desil

JTV Jember - Senin, 7 September 2026 15:30
1846 Warga Ajukan Perubahan Desil
Desil

LUMAJANG - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak atau Dinsos P3A Lumajang mengungkapkan, hingga kini permintaan pengajuan perubahan desil masih terus bergulir.

Berdasarkan data sepanjang tahun 2026 hingga Agustus, total pengajuan perubahan desil di wilayah Lumajang mencapai 1.846 permohonan.

Data tersebut belum termasuk pengajuan yang dilakukan masyarakat secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Data tersebut diperoleh dari warga yang mengajukan perubahan desil melalui aparat desa dan petugas Dinsos.

Pemerintah daerah memang memberikan fasilitas kepada warga yang merasa keberatan dengan tingkat desil yang tercantum dalam data. Warga dapat mengajukan perubahan desil dengan mendatangi kantor desa maupun kantor Dinsos untuk dilakukan verifikasi ulang.

Warga cukup membawa KTP, Kartu Keluarga atau KK, serta sejumlah persyaratan lain, seperti foto rumah dan foto kamar mandi, sebagai tahap awal pengajuan.

Selanjutnya, petugas Dinsos P3A akan melakukan verifikasi lapangan untuk menyesuaikan data dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait perubahan desil.

Sementara itu, tingkat desil yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN diketahui berpengaruh terhadap penerimaan bantuan sosial bagi masyarakat.

Editor : JTV Jember






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.