SURABAYA - Seorang wanita berinisial NRS (27), warga Gayungan, Surabaya, melaporkan aksi teror yang dialaminya di Polda Jatim, Jumat (17/5/2024) malam. Pelaku teror tersebut diduga adalah AP (29), warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya, yang juga teman sekolah korban saat duduk di bangku SMP.
Menurut keterangan NRS, teror dilakukan AP melalui media sosial mulai dari 2014 hingga saat ini. Pada awalnya, korban atau NRS memberikan uang Rp 5 ribu ke AP atau pelaku.
“Awalnya saya tidak curiga, karena AP orangnya pendiam di kelas dan pernah saya beri uang Rp 5.000 untuk makan. Tapi disalahartikan. Ternyata AP suka sama saya, namun saya tolak,” kata NRS.
NRS mengaku sudah menolak AP berkali-kali, baik secara halus maupun kasar. Namun hal itu tidak membuat AP berhenti untuk terus menerornya dan berlanjut sampai 2024. Yang membuat NRS sangat geram, pada 2018 AP mengirimkan foto alat vital melalui direct message (DM) Instagram.
Baca Juga : Blokade Jalan, Korban Investasi Cuan Group Minta Tiga Tersangka Ditahan
"Tindakan asusila secara langsung sih enggak pernah. Tapi melalui DM Instagram pada 2018. Nah, tahun itu tahun terberat. Saya tersiksa karena perilaku kirim foto alat vital terjadi di 2018, dari Januari-Desember," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata NRS, AP terus berusaha menghubungi dan mengganggu kehidupannya dengan cara melakukan teror di media sosial Instagram dan X (Twitter) hingga melakukan ancaman akan membunuh cowok yang mendekatinya.
“Teror yang dilalukan AP menjadi viral di media sosial X. Dan saya banyak mendapat dukungan dari netizen untuk melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi. Karena teror dan pelecehan itu sudah saya alami selama 10 tahun. Bahkan sejak 2016 sampai 2024, AP sudah membuat akun sampai 440 akun di X,” ucap NRS di Mapolda Jatim.
Baca Juga : 10 Tahun Dapat Teror Kiriman Foto Alat Kelamin, Wanita Ini Lapor Polisi
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon menyatakan laporan korban NRS terkait kasus tersebut telah diterima.
"Ya kami telah menerima laporan korban NRS. Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan (saksi korban)," singkat Charles.
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan terduga pelaku yang selama ini melakukan teror pelecehan seksual dan pengancaman terhadap NRS.
"Untuk terduga sudah kita amankan semalam di rumahnya," ujar AKBP Charles P Tampubolon, Sabtu (18/5).
Charles menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan saksi korban, terduga pelaku teridenfitikasi. Kemudian polisi melakukan gerak cepat dan menjemput terduga di rumahnya.
"Kami masih melakukan pemeriksaan (terhadap AP)," tegasnya. (Usrox Indra)
Editor : Bagus Setiawan