KABUPATEN MADIUN - Warga RW 7 Dusun Punjul, Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, merasa lega setelah mendapat kabar bahwa rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah mereka tidak jadi dilaksanakan.
Rencana tersebut dikabarkan akan dialihkan ke lokasi lain, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Kabar pemindahan tersebut disambut baik warga, terlebih sebelumnya mereka telah menggelar aksi penolakan terhadap rencana pengembangan TPST di wilayah Punjul.
Warga menilai, pemindahan lokasi menjadi jawaban atas kekhawatiran mereka terhadap potensi dampak pengelolaan sampah apabila TPST dikembangkan di sekitar permukiman.
Baca Juga : Warga Punjul Lega, Rencana Pengembangan TPST Dikabarkan Dialihkan ke TPA Kaliabu
Meski demikian, warga mengaku belum sepenuhnya merasa tenang. Pasalnya, hingga kini mereka belum menerima surat atau dokumen resmi dari Pemerintah Kabupaten Madiun terkait pembatalan rencana pengembangan TPST di Punjul maupun kepastian pemindahan ke TPA Kaliabu.
Ketua RT 33, Suprapto, mengatakan warga masih menunggu kepastian tertulis dari pemerintah agar tidak muncul persoalan baru di kemudian hari.
Warga berharap keputusan pemerintah untuk mengalihkan rencana pengembangan TPST ke TPA Kaliabu benar-benar menjadi keputusan final.
Baca Juga : Tolak Pengembangan TPST, Ratusan Warga Bangunsari Gelar Aksi
Menurut warga, penolakan yang sebelumnya dilakukan bukan berarti mereka menolak program pengelolaan sampah. Namun, mereka ingin memastikan pengelolaan sampah tetap memperhatikan kondisi lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar.
Warga juga menegaskan akan terus memantau perkembangan rencana pengelolaan sampah, khususnya yang berkaitan dengan wilayah Punjul.
Editor : JTV Madiun



















