PACITAN - Dalam hitungan 23 hari menuju Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Pacitan mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara di gudang logistiknya sejak Senin (4/11/2024) pagi, yang melibatkan sebanyak 120 warga setempat.
Mereka dengan teliti memeriksa, melipat, dan menyortir setiap surat suara untuk memastikan kualitas dan ketepatan jumlah.
Untuk setiap lembar surat suara Pilgub Jatim, para pekerja menerima upah sebesar Rp150, sementara untuk surat suara Bupati dan Wakil Bupati, mereka mendapat Rp125 per lembar.
Harnanik, salah satu warga yang turut serta dalam proses ini, mengaku senang karena dapat menambah penghasilan keluarga.
Baca Juga : Warga Pacitan Raup Rezeki Melalui Pelipatan dan Sortir Surat Suara
"Saya merasa bersyukur bisa ikut terlibat, apalagi bisa menambah pendapatan di rumah,dan menambah pengalaman untuk menyukseskan Pilkada" ujarnya.
Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, menjelaskan bahwa sejauh ini KPU telah menerima 967.068 lembar surat suara yang terdiri dari surat suara untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Pacitan.
“Kami melibatkan masyarakat, sekitar 120 orang dalam proses pelipatan dan penyortiran, diawal kami juga memberikan pembekalan dan informasi tentang kelayakan Surat Suara,” ujarnya
Baca Juga : Libatkan Warga Sekitar, KPU Sortir dan Lipat Surat Suara Pilbup Mojokerto
Proses pelipatan dan penyortiran dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan ditargetkan selesai dalam empat hari ke depan.
Selain melipat, para pekerja juga harus menyortir dan menghitung jumlah surat suara, sementara yang rusak akan dicatat oleh KPU hingga hari terakhir pelipatan.
Proses ini diharapkan membantu memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Pacitan, sekaligus membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.(Edwin Adji/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe