MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun berwacana akan menggabungkan dua organisasi perangkat daerah menjadi satu OPD. Pembahasan ini tengah masuk dalam kajian serta dalam pembahasan di jajaran legislatif.
Dua organisasi perangkat daerah di Kabupaten Madiun rencananya akan dilebur menjadi sebuah Organisasi Perangkat Daerah(OPD). OPD tersebut yakni , dinas ketahanan pangan , peternakan, pertanian dan dinas perikanan .
Penggabungan dua instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tersebut guna mengefisiensi struktur organisasi dan sinkronisasi antar OPD dengan tingkat kementrian .
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan , saat ini penggabungan dua OPD tersebut masih dalam tahap kajian oleh Pemkab Madiun bersama DPRD. Ujar Tontro Pahlawanto selaku Sekda Kabupaten Madiun.
“Wacana penggabungan 2 OPD tersebut mendapar respon baik dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengatakan penggabungan itu perlu segera dilakukan agar pola kerja dua instansi tersebut lebih efektif dan efisien”. Kata Fery Sudarsono selaku ketua DPRD Kabupaten Madiun.
Selanjutnya, wacana penggabungan OPD DKPP dengan Disperta tersebut akan dibahas dalam rapat pansus di tingkat DPRD.
Reporter: Tova Pradana
Editor : Vita Ningrum