SURABAYA - Video viral di media sosial adanya oknum fotografer yang melarang fotografer lain di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya, mendapat perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pasca video viral, tim Pasopati Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan empat orang terduga oknum fotografer bersama kelima terduga korban.
“Petugas kami berhasil menjangkau oknum fotografer itu, kami bawa ke kantor Satpol PP beserta lima orang lagi yang mengatakan bahwa mereka korban,” kata M. Fikser selaku Kasatpol PP Kota Surabaya.
Fikser menambahkan, setelah dilakukan penjangkauan, pihaknya juga turut melakukan pendataan lebih lanjut terhadap oknum fotografer beserta korbannya tersebut.
“Kami data dan mintai keterangan terkait permasalahan oknum fotografer ini. Kami juga melakukan pengarahan dan mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal itu lagi,” tambah Fikser.
Tak hanya itu, menanggapi hal tersebut, Fikser juga mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika kejadian tersebut terulang kembali.
“Akan kami tindak tegas, akan kami jangkau. Mengingat Wisata Kota Lama ini adalah fasilitas umum yang dibangun Pemerintah Kota untuk warga Kota Surabaya,” tegas Fikser.
Lebih lanjut, Fikser menambahkan pihaknya tak hanya melakukan pengawasan di Kawasan Eropa saja, namun melakukan pengawasan diseluruh kawasan wisata Kota Surabaya, baik kawasan Eropa, kawasan Pecinan, maupun kawasan Arab.
“Kami akan berikan rasa aman dan nyaman bagi siapa saja yang datang ke kawasan wisata di Kota Surabaya. Ini fasilitas umum, setiap orang berhak untuk datang dan menikmati keindahan wisata Kota Lama ini,” pungkasnya.(Selvi Wang)
Editor : M Fakhrurrozi