KOTA MALANG - Kasus pelecehan seksual yang viral di media sosial akhirnya mendapatkan keputusan tegas dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pelaku yang merupakan mahasiswa di kampus tersebut resmi di keluarkan atau di DO setelah melalui proses investigasi mendalam. (ALI)
Editor : JTV Malang