PACITAN - Video aksi perundungan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi sekitar 45 detik itu, korban diduga dipaksa meminum minuman keras, menjilat puntung rokok yang masih menyala, hingga memakan pecahan genteng.
Korban diketahui bernama Mohammad Choirul Fikri (21), warga Dusun Krajan, Desa Gembong, Kecamatan Arjosari. Sementara peristiwa perundungan diduga terjadi di sebuah pos kamling di Desa Pagotan, Kecamatan Arjosari.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria merekam aksi perundungan tersebut. Korban yang diduga telah berada di bawah pengaruh minuman keras jenis arak Bali dipaksa menjilat puntung rokok yang masih menyala berkali-kali. Setelah itu, korban juga dipaksa memakan pecahan genteng yang telah disiapkan di lantai.
Fikri menuturkan, kejadian itu bermula saat dirinya berkumpul bersama beberapa temannya di pos kamling. Tak lama kemudian, seorang pria datang membawa sebotol minuman keras dan memaksanya untuk ikut minum. "Saya menolak, tetapi kepala saya dibenturkan ke tembok sampai dua kali dan diancam. Karena takut akhirnya saya terpaksa meminum minuman keras itu," ujar Fikri.
Setelah meminum minuman tersebut, korban mengaku kembali dipaksa menjilat puntung rokok yang masih menyala sebelum akhirnya diminta memakan pecahan genteng. "Saya disuruh menjilat rokok yang masih menyala berkali-kali, lalu disuruh makan pecahan genteng. Kepala saya juga masih terasa sakit akibat dibenturkan," katanya.
Kapolsek Arjosari Iptu Nolik Effendi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Polisi telah memeriksa terduga pelaku berinisial Aris Firmansyah, warga Desa Pagotan, Kecamatan Arjosari. "Kami sudah meminta keterangan terhadap terduga pelaku dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku," kata Iptu Nolik Effendi.
Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat. Banyak warganet maupun warga setempat meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku karena korban merupakan penyandang disabilitas.
Baca Juga : Jelang Kedatangan Gus Iqdam, Polres Pacitan Siapkan Ratusan Personel Pengamanan
Selain itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa dugaan perundungan terhadap korban bukan hanya sekali terjadi. Warga menduga pelaku yang sama telah beberapa kali melakukan tindakan serupa. Namun, informasi tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video perundungan tersebut demi menjaga martabat korban serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















