SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan operasi penggeledahan di Surabaya. Setelah melakukan penggeledahan di rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti, penyidik KPK menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur, Selasa 15 April 2025.
Dari informasi yang dihimpun, penyidik KPK tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai 7 mobil. Begitu tiba, 15 penyidik KPK langsung masuk ke ruangan di KONI Jatim yang terletak di Jalan Kertajaya Indah Timur XIII, Surabaya.
Selama penggeledahan, tidak ada seorang pun diperbolehkan masuk. Empat polisi bersenjata lengkap berjaga di pintu masuk. Hingga kini, penggeledahan masih berlangsung.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penyidik melakukan penggeledahan di Surabaya.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas (kelompok masyarakat Jatim,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis.
Tessa belum mengungkapkan temuan penyidik di kantor KONI Jatim. Namun, Tesaa menyebutkan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2202.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, empat berstatus penerima suap dan 17 tersangka pemberi suap.
Dari 21 tersangka, tiga merupakan penyelenggara negara dan seorang staf pejabat. Sementara 15 tersangka pemberi suap merupakan pihak swasta. (*)
Editor : M Fakhrurrozi