TULUNGAGUNG - Guna mengejar ketertinggalan penerimaan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, jajaran Kepolisian bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja Tulungagung menggelar razia gabungan kendaraan bermotor. Razia difokuskan pada pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Kegiatan yang berlangsung di depan GOR Lembupeteng, Selasa (27/1) pagi, menyaring ratusan kendaraan. Selain memeriksa kelengkapan surat dan kendaraan, petugas mengarahkan kendaraan dengan pajak mati ke mobil Samsat Keliling yang disiagakan di lokasi untuk pembayaran langsung. Bagi yang tidak dapat melunasi saat itu, diimbau segera menyelesaikan kewajibannya.
Kapolres Tulungagung melalui KBO Satlantas, Iptu Zainudin, menegaskan razia ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, mengungkapkan kondisi kepatuhan pajak yang memprihatinkan. “Berdasarkan catatan kami, jumlah kendaraan di Tulungagung yang menunggak pajak mencapai 100 ribu unit, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya.
Baca Juga : Tulungagung Gelar Razia Pajak Kendaraan, ada 100 Ribu Tunggakan
Dia menyatakan, razia serupa rencananya akan dilakukan secara rutin. Harapannya, kesadaran masyarakat membayar pajak meningkat sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini turut terdongkrak. (Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri



















