TUBAN - Terlilit hutang bank plecit, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tuban nekat mencuri sepeda motor. Tak tanggung-tanggung 7 motor dicurinya.
Aksi itu dilakukan Sulasih (44) warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Tuban. Dalam aksinya, tersangka mengincar motor di halaman masjid, pasar dan tempat parkir.
Namun, aksi Sulasih tak berlangsung lama. Sulasih ditangkap unit reskrim Polsek Bancar. Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 6 unit motor.
Dalam pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya di 7 lokasi berbeda di 5 kecamatan Bancar.
"Tersangka melakukan curanmor di Kecamatan Bancar 5 kali, Kecamatan Jatirogo satu kali, dan satu lagi di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah," ujar AKP Darwanto, Kapolsek Bancar.
AKP Darwanto menjelaskan modus yang dilakukan tersangka dengan mengincar motor yang kuncinya tertinggal. Usai mendapatkan motor, tersangka langsung menjualnya ke penadah.
"Saat ini anggota reskrim masih memburu penadah motor," ungkapnya.
Tersangka Sulasih mengaku mencuri motor karena butuh uang untuk membayar hutang dari jasa kredit keliling atau bank plecit.
“Tersangka mengaku mencuri motor karena butuh uang untuk membayar hutang bank plecit yang bunganya tinggi,” terang AKP Darwanto.
Akibat perbuatanya, tersangka Sulasih dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Najla Lailatun)
Editor : M Fakhrurrozi