Menu
Pencarian

Terlilit Hutang Bank Plecit, Emak-Emak di Tuban Curi 7 Motor

Portaljtv.com - Minggu, 19 Januari 2025 16:06
Terlilit Hutang Bank Plecit, Emak-Emak di Tuban Curi 7 Motor
Enam unit sepeda motor diamankan polisi sebagai barang bukti pencurian.

TUBAN - Terlilit hutang bank plecit, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tuban nekat mencuri sepeda motor. Tak tanggung-tanggung 7 motor dicurinya.

Aksi itu dilakukan Sulasih (44) warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Tuban. Dalam aksinya, tersangka mengincar motor di halaman masjid, pasar dan tempat parkir.

Namun, aksi Sulasih tak berlangsung lama. Sulasih ditangkap unit reskrim Polsek Bancar. Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 6 unit motor.

Dalam pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya di 7 lokasi berbeda di 5 kecamatan Bancar.

Baca Juga :   Modus Bawa Anak, Pelaku Curanmor di Bangkalan Gasak Motor dan Sepeda Listrik

"Tersangka melakukan curanmor di Kecamatan Bancar 5 kali, Kecamatan Jatirogo satu kali, dan satu lagi di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah," ujar AKP Darwanto, Kapolsek Bancar.

AKP Darwanto menjelaskan modus yang dilakukan tersangka dengan mengincar motor yang kuncinya tertinggal. Usai mendapatkan motor, tersangka langsung menjualnya ke penadah.

"Saat ini anggota reskrim masih memburu penadah motor," ungkapnya.

Baca Juga :   Motor Kawasaki Ninja Z Milik Pegawai Bank Jatim Kraksaan Digondol Maling

Tersangka Sulasih mengaku mencuri motor karena butuh uang untuk membayar hutang dari jasa kredit keliling atau bank plecit.

“Tersangka mengaku mencuri motor karena butuh uang untuk membayar hutang bank plecit yang bunganya tinggi,” terang AKP Darwanto.

Akibat perbuatanya, tersangka Sulasih dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Najla Lailatun)

Baca Juga :   Polisi Tembak Dua Anggota Komplotan Curanmor di Surabaya

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.