TUBAN - Sistem pengaturan desil bantuan sosial kembali menjadi sorotan setelah seorang lansia berusia 75 tahun di Kabupaten Tuban tidak lagi menerima bantuan. Wasian, warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, disebut kehilangan bantuan sosial lantaran namanya terindikasi terhubung dengan akun judi online atau judol.
Kondisi tersebut menjadi persoalan bagi Wasian yang masih tergolong keluarga rentan dan kurang mampu. Terlebih, di usianya yang sudah lanjut, Wasian disebut tidak dapat membaca dan tidak mampu mengoperasikan telepon genggam.
Sebelumnya, Wasian tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Namun, bantuan tersebut kini tidak lagi cair. Penghentian bantuan bukan disebabkan kondisi ekonomi yang membaik, melainkan karena adanya indikasi keterkaitan dengan akun judi online.
Keanehan juga dirasakan keluarga Wasian. Sang istri, Hartitik, justru masih menerima bantuan sembako berupa 20 kilogram beras dan minyak goreng. Padahal, Wasian dan Hartitik berada dalam satu Kartu Keluarga dan sama-sama tercatat dalam desil dua, yang merupakan kategori keluarga rentan dan kurang mampu.
Baca Juga : 80 Persen Warga Rusunawa Bestari Probolinggo Masuk Desil 6-10, Tukang Becak Tak Tahu Desilnya
Hartitik membenarkan bahwa dirinya mendapat informasi dari pihak desa mengenai penghentian bantuan untuk suaminya. Menurutnya, bantuan Wasian dihentikan karena namanya ditandai terhubung dengan akun judi online.
“Bantuan untuk suami saya dihentikan karena terindikasi terhubung dengan akun judi online,” ujar Hartitik.
Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Pongpongan, Kiswanto, menyebut persoalan serupa juga dialami warga lainnya. Sekitar 20 warga di desanya disebut tidak lagi menerima bantuan karena terindikasi memiliki keterkaitan dengan judi online.
Baca Juga : Tinggal Sebatang Kara, Nenek di Probolinggo Justru Tercatat Desil 6-10 Bansos Kemensos
Selain persoalan indikasi judi online, sebagian warga lainnya juga gagal mendapatkan bantuan karena tingkatan desil mereka dinilai mengalami kenaikan. Kondisi ini menunjukkan perubahan status data penerima bantuan dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap bantuan sosial.
Kini, Wasian dan Hartitik berharap pemerintah segera melakukan pembaruan data status desil. Mereka berharap proses pemutakhiran tersebut dapat memastikan kondisi sosial dan ekonomi warga tercatat secara tepat sehingga bantuan dapat kembali diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
Kasus ini menjadi perhatian karena ketepatan data penerima bantuan sosial sangat penting agar program perlindungan sosial benar-benar diterima kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria. Pembaruan dan verifikasi data menjadi salah satu hal yang diharapkan dapat mencegah masyarakat rentan kehilangan bantuan akibat ketidaksesuaian data.
Editor : Iwan Iwe























