KEDIRI - Tindakan tak bermoral terjadi di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Seorang pria berinisial S (50) diringkus jajaran Polres Kediri Kota lantaran diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap anak tiri dan ibu mertuanya sendiri di dalam satu rumah.
Kasus asusila ini langsung mendapat atensi serius dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Pihaknya turun tangan guna memastikan para korban, khususnya sang anak tiri yang masih berusia 12 tahun, mendapatkan pendampingan psikologis secara maksimal.
"Kami memastikan korban mendapat pendampingan dan penanganan trauma. Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya saat warga menghadapi situasi yang sulit," ungkap Vinanda Prameswati merespons kejadian tersebut.
Usai meninjau kondisi korban secara langsung, Vinanda melanjutkan langkah koordinasi dengan Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto. Sinergi ini dilakukan guna mengawal penanganan kasus agar berjalan optimal dan memberikan perlindungan penuh kepada korban kekerasan anak di bawah umur.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menegaskan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani secara intensif oleh jajaran Satreskrim. Petugas terus bekerja mengumpulkan keterangan dari para saksi maupun korban di lapangan.
"Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman terkait modus operandi yang bersangkutan. Pengumpulan alat bukti dan penyidikan juga terus berjalan hingga nanti pelimpahan perkara ke Kejaksaan," tegas AKBP Kresno.
Kapolres juga menjamin bahwa Polres Kediri Kota mengusut perkara dugaan pelecehan seksual ini secara profesional. Seluruh proses penegakan hukum dipastikan berjalan transparan demi memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi para korban.(Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri



















