MALANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jatim menggelar Jambore Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) dan Apel Siaga Pilkada Serentak 2024 di Bumi Perkemahan Bedengan, Desa Selorejo, Kecamatan DAU, Kabupaten Malang, Rabu (30/10/2024) pagi.
Upacara pembukaan Jambore Satlinmas dan Apel Siaga Pilkada Serentak 2024 dipimpin Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono. Jambore dan Apel siaga diikuti Satlinmas dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Andik Fadjar Tjahjono menyampaikan bahwa Jambore Satlinmas dan Apel Siaga Pilkada Serentak ini bertujuan untuk memelihara kesiapan, kemampuan, keterampilan dan pengetahuan Satlinmas dalam tugas sehari-hari.
"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan Satlinmas. Selain itu, diharapkan menambah ilmu dan edukasi anggota Linmas," ujarnya.
Selain itu, melalui kegiatan Jambore, para anggota Linmas dapat bersinergi dalam rangka tugas mengawal Pilkada serentak 2024.
Andik Fadjar menambahkan peran Satlinmas sangat penting dalam suksesnya Pilkada serentak 2024. Para Linmas ini akan bertugas mengawal ratusan TPS di Jawa Timur.
Menurut Andik, tantangan Pilkada serentak tak hanya terjadi di provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, namun seluruh kabupaten/kota di Jatim turut menghadapi tantangan yang sama.
Melalui jambore dan apel siaga ini, pihaknya berharap seluruh rangkaian Pilkada di Jatim berjalan baik. Mulai dari pendistribusian logistik, pemungutan suara hingga pasca pemungutan suara.
Sementara itu, Hendrik Hermawan, Ahli Madya Pertama Bea Cukai Malang mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang.
"Kegiatan ini kolaborasi Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang dalam rangka peningkatan kapasitas sebagai anggota Linmas," terangnya.
Hendrik menambahkan Bea Cukai Malang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan cara mengenali rokok ilegal. (*)
Editor : M Fakhrurrozi