LUMAJANG - Usai ditabrak suami korban, dua terduga pelaku curanmor, Zidan, tewas di lokasi kejadian. Sementara rekannya, Dimas, mengalami luka serius hingga patah tulang. Kedua terduga pelaku curanmor ini merupakan warga Kecamatan Randuagung, Lumajang.
Peristiwa ini bermula saat korban, Rohimah, 32 tahun, warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, beristirahat di sebuah warung makan di tepi jalan raya Ranuyoso. Dalam kondisi kurang enak badan, korban menunggu dijemput suaminya. Tak berselang lama, korban mengetahui bahwa motornya dicuri dan dibawa kabur oleh komplotan pencuri yang berjumlah dua orang.
Kemudian, korban mengadukan peristiwa pencurian tersebut kepada suaminya melalui telepon. Dengan sigap, sang suami, Muhammad Holi, langsung melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku.
Hingga akhirnya, dua terduga pelaku curanmor yang mengendarai dua sepeda motor berhasil ditabrak oleh suami korban. Kedua pelaku saat itu berjalan beriringan. Salah satu pelaku, Zidan, tewas setelah menabrak tiang listrik. Sementara satu pelaku lainnya, Dimas, mengalami luka parah hingga patah tulang kaki.
Beruntung, suami korban selamat dan tidak mengalami luka setelah melakukan aksi nekat tersebut. Mobil yang dikendarainya sempat melaju tidak terkendali hingga menabrak rumah warga.
Jenazah terduga pelaku curanmor, Zidan, dievakuasi ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Haryoto Lumajang untuk menjalani visum. Sementara rekannya, Dimas, dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan korban curanmor hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat.
Editor : JTV Jember



















