MALANG - Warga Jalan Serayu, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, gempar, Minggu (31/12/2023) pagi.
Seorang suami tega membunuh istrinya. Perbuatan sadis tersebut dilakukan James Loodewijk Tomatala kepada istrinya Ni Made Sutarni (55). Tak hanya itu, pria berusia 61 tahun itu memutilasi istrinya.
Peristiwa ini baru diketahui warga sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika itu, anggota Satreskrim Polresta Malang mendatangi rumah yang dihuni pasutri tersebut.
Polisi datang ke lokasi setelah James Loodewijk Tomatala menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Kepada polisi, James mengaku tak hanya membunuh tapi juga memotong tubuh istrinya menjadi beberapa bagian.
"Usai melakukan perbuatannya, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing. Dalam pemeriksaan mengaku membunuh dan memutilasi istrinya," ujar Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang.
Kompol Danang menambahkan, dugaan sementara motif pembunuhan akibat persoalan keluarga. Namun, untuk lebih pastinya masih menunggu pemeriksaan termasuk kejiwaan pelaku. (Khaerul Anwar)
Editor : M Fakhrurrozi