Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menunjuk platform pelacak olahraga populer, Strava, sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar 11 persen.
Keputusan ini sempat memicu kekhawatiran di kalangan penggiat olahraga tanah air. Namun, para pengguna di Indonesia dapat bernapas lega karena pihak Strava memastikan tidak ada kenaikan harga berlangganan akibat kebijakan tersebut.
Penting untuk dicatat bahwa pengenaan PPN 11 persen ini hanya menyasar pengguna yang berlangganan layanan Premium. Sementara itu, bagi mayoritas pengguna yang memakai Strava versi gratis, kebijakan pajak ini sama sekali tidak memberikan dampak atau biaya tambahan dalam melacak aktivitas olahraga harian mereka.
Langkah pemerintah memasukkan Strava ke dalam daftar pemungut PPN PMSE bertujuan untuk menciptakan keadilan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha digital asing dan lokal. Mengingat basis pengguna aktif Strava di Indonesia yang sangat besar seiring maraknya tren gaya hidup sehat, penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak digital negara.
Baca Juga : Naik Sepeda ke Kantor, Bupati Ipuk Ajak ASN Banyuwangi Hemat BBM
Meskipun resmi menjadi objek pajak, Strava bergerak cepat untuk menenangkan konsumen. Pihak Strava menegaskan bahwa implementasi PPN 11 persen akan diserap langsung ke dalam skema operasional internal perusahaan.
Alhasil, biaya bulanan maupun tahunan yang dibayarkan oleh pengguna Premium tidak mengalami perubahan, sehingga mereka tetap bisa menikmati analisis performa mendalam tanpa beban pengeluaran baru.
Kepastian harga yang tetap stabil ini diprediksi dapat menjaga loyalitas para pelari dan pesepeda di tanah air. Di tengah maraknya tren olahraga yang kini menjadi sarana eksistensi sosial, komitmen Strava untuk menyerap beban pajak ini memastikan peta persaingan aplikasi kebugaran tetap stabil tanpa memicu migrasi pengguna ke platform alternatif. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe



















