BOJONEGORO - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja, menggelar sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat, serta memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bojonegoro. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro


















