Menu
Pencarian

Sistem Zonasi Berganti Jadi Domisili pada SPMB, Begini Perbedaannya

Khasan Rochmad - Jumat, 31 Januari 2025 14:30
Sistem Zonasi Berganti Jadi Domisili pada SPMB, Begini Perbedaannya
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan perbedaan sistem zonasi dan domisili di SPMB baru 2025. (Foto: Instagram/abe_mukti)

JAKARTA - Pemerintah telah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Rencananya, SPMB ini akan diberlakukan tahun ini di seluruh jenjang mulai dari SD hingga SMA. Terdapat empat jalur penerimaan, yakni berdasarkan domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Terkait pergantian sistem penerimaan ini, sistem dengan jalur domisili menjadi banyak pertanyaan. Sebab, ini ditakutkan sama seperti sistem zonasi yang dilakukan ketika PPDB.

Sistem zonasi banyak dikeluhkan terkait penerapannya. Namun, sistem domisili dalam SPMB akan sedikit mengalami perubahan.

Baca Juga :   Pemerintah Resmi Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB pada 2025, Ada 4 Jalur Penerimaan

Sistem dengan jalur domisili ini merupakan perbaikan dari zonasi dengan wilayah cakupan yang lebih luas. Hal ini dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/1/2025), Abdul Mu'ti, mengungkapkan perbedaan mendasar dari sistem domisili dan zonasi.

Bagi jenjang SD dan SMP, tidak ada perbedaan signifikan dalam implementasinya. Namun, bagi tingkatan SMA ada penyesuaian terkait wilayah cakupan.

Baca Juga :   Jalur Prestasi Nilai Akademik PPDB SMK Dimulai 3 Juli Besok

"Untuk SMA itu kita pakai rayon yang itu lebih luas, tidak hanya dalam lingkup yang berkaitan dengan kecamatan, tapi sudah lingkup provinsi," ujar Mendikdasmen.

"Tapi dalam hal di mana mereka tinggal di provinsi yang bersebelahan dengan provinsi lain yang secara domisili lebih dekat, maka dimungkinkan mereka juga belajar di provinsi lain yang domisili memang lebih dekat," imbuh Abdul Mu'ti.

Dengan bakal dilangsungkan dalam waktu dekat, Mendikdasmen beserta pihaknya telah mempunyai berbagai skenario dan teknis pelaksanaan SPMB ini.

Baca Juga :   Gagal Masuk Sekolah di SMPN Jombang, Wali Murid Protes Aturan Zonasi

Editor : Khasan Rochmad





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.