Menu
Pencarian

Golkar Jatim Kaji Dampak Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Ayul Andhim - Selasa, 22 Juli 2025 17:00
Golkar Jatim Kaji Dampak Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
Rakor yang digelar DPD Partai Golkar terkait putusan MK pemisahan Pemilu 2029. (Foto: Ayul Adhim)

SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim masih mengkaji berbagai aspek dampak mengenai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang memisahkan Pemilu lokal dan nasional. Partai beringin menegaskan tak akan buru-buru bersikap terlebih saat ini belum ada regulasi resmi pasca putusan MK tersebut.

Ungkapan ini ditegaskan Ketua DPD Partai Golkar Jatim Ali Mufthi pasca menggelar rapat koordinasi dan diskusi terkait implikasi putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap pelaksanaan Pemilu 2029, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPD Golkar Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya ini, diikuti jajaran pengurus.

Dalam diskusi secara internal ini, Golkar menghadirkan pakar politik serta hukum tata negara yang mengulas bagaimana putusan MK ini dari berbagai kacamata.

Baca Juga :   Sah! DPR Setujui Revisi PKPU Pilkada Sesuai dengan Putusan MK

"Kita masih mengkaji dari seluruh aspek, biar fungsionaris Golkar memahami kerangka berpikirnya secara teoritis dan akademis," kata Ali Mufthi.

Putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 ini sebelumnya dibacakan oleh para hakim MK pada akhir Juni lalu. Hingga saat ini, memang jadi perbincangan terutama di kalangan politisi. Sebab, pemilu ke depan dilaksanakan dalam dua tahapan. Yakni, Pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden akan digelar terlebih dahulu.

Lantas setelah jeda 2 hingga 2,5 tahun, baru dilangsungkan pemilu lokal untuk memilih anggota DPRD, gubernur, serta bupati dan wali kota. Golkar Jatim tak memungkiri, turut mendengar pro kontra tentang putusan MK ini. Namun, Ali Mufthi menegaskan untuk saat ini pihaknya belum pada mengenai putusan dimaksud. Sejauh ini, Golkar Jatim terus mengkaji dampak putusan ini.

Baca Juga :   Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Banyuwangi Demo Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada

Sebab, tak dipungkiri bahwa salah satu dampak dari putusan ini adalah penambahan masa jabatan anggota DPRD. Sehingga, melalui diskusi tersebut pihaknya ingin agar pengurus Golkar Jatim memahami secara utuh putusan MK.

"Untuk sikapnya kami masih menunggu DPP. Kami tidak punya kapasitas untuk menentukan sikap sendiri," jelasnya.

Meskipun demikian, Ali Mufthi menegaskan bahwa putusan MK ini tidak akan ada pengaruh terhadap perolehan kursi Golkar dalam pemilu mendatang. Sebab, bagaimanapun sistemnya Partai Golkar meyakini kerja elektoral menjadi poin penting untuk peningkatan kursi.

Baca Juga :   Ratusan Mahasiswa Aksi Kawal Putusan MK

"Apakah kita akan seperti putusan MK atau pemerintah dan DPR punya format baru kita harus siap," jelasnya.

Diwawancarai terpisah, Ketua Pemenangan Pemilu V Partai Golkar Jatim Sumardi mengungkapkan bahwa sebagai kader pihaknya harus siap dengan segala kemungkinan sistem Pemilu. Meskipun ia menyadari perubahan sistem juga akan berdampak pada strategi partai ke depan.

"Tapi tentu kita kerja caleg harus dilakukan," kata Sumardi.

Baca Juga :   DPR Tolak Putusan MK, Gambar Peringatan Darurat Ramai di Media Sosial

Sebagai politisi yang mengikuti langsung proses Pemilu, Sumardi menekankan kerja elektoral penting untuk bisa menghasilkan kursi. Politisi yang juga anggota Komisi A DPRD Jatim ini memaklumi jika ada pro kontra di masyarakat tentang putusan ini. Hanya saja, Sumardi turut mendorong agar spirit untuk perbaikan Pemilu dilakukan oleh semua pihak. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.