BANYUWANGI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyuwangi bergerak cepat dalam penanganan perkara pelaku kekerasan dan pengerusakan terhadap mobil satu keluarga asal Kota Batu yang baru pulang mengunjungi tempat wisata di Banyuwangi.
Kejadian tersebut direkam oleh anak korban dengan kamera Handphone dan viral dimedia sosial, yang menjadi petunjuk utama dalam proses pengungkapan kasus ini.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu 25 Januari 2025 pukul 13.40 WIB di jalan Nasional III depan Bank BRI Dusun Krajan, Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.
Baca Juga : Pria Pukul Pemotor Menggunakan Gitar di Malang Diamankan Polisi
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samatan Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, S.I.K., mengungkapkan bahwa pemanggilan ketiga terlapor berinisial Anc (17), alamat KTP Dusun Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah; Ans (39), sesuai KTP beralamatkan di Negara Bumi Udik RT 02 RW 01, Kelurahan Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah dan Amr (31), alamat KTP di Negara Aji Baru RT 01 RW 01, Kelurahan Negara Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Ketiganya berdomisili di Lingkungan Kampung Baru RT 04 RW01, Keluruhan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Sat Reskrim Polresta Banyuwangi menganalisis rekaman vidio yang viral dimedsos yang memperlihatkan detik-detik penganiayaan tersebut dan memperlihatkan Nopol Mobil yang dipakai terlapor.
Kejadian ini bermula saat korban inisial HW warga Kota Batu mengemudikan mobil Toyota Calya yang membawa 2 anak dan istrinya melaju dari arah selatan (dari Benculuk) ke utara (menuju Banyuwangi). Sesampainya di sekitar depan Bank BRI Kabat, tiba-tiba ada mobil pick up bernopol tidak jelas berusaha mendahului dengan berjalan zig zag dan sangat mepet dengan mobil korban.
Karena kaget, secara refleks korban membunyikan klakson agar mobil tersebut berhati-hati saat mendahului. Begitu korban akan berjalan, tiba tiba sopir dengan sengaja melajukan mobil untuk menabrak mobil korban dari samping kiri.
Kejadian ini berlangsung hingga 3 kali yang membuat istri korban histeris dan ketakutan. Hingga kemudian mobil tersebut mendahului korban dan memberhentikan korban dengan memotong jalan dari sebelah kanan dan memberhentikan laju mobil yang dikemudikan korban.
Lalu korban berhenti dan menurunkan kaca mobil untuk menanyakan maksudnya, namun secara tiba tiba pengemudi mobil pick up tersebut memukul kaca pintu kanan depan mobil korban dengan menggunakan genggaman tangan kanan sampai hancur.
Satu orang pelaku lainnya berusaha memukul kaca samping kiri belakang namun tidak sampai pecah. Hal ini mengakibatkan kaca mobil samping kanan pecah dan serpihan pecahan kacanya mengenai jari tangan anak korban, karena berusaha membela korban yang akan dipukul oleh sopir beserta kedua temannya.
Kompol Andrew menjelaskan perkara tersebut sudah dimusyawarahkan dengan pihak korban dan terlapor bahwa tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena beberapa faktor.
Saat itu Pihak korban dan pelaku sudah bermusyawarah secara keluarga. Hasilnya perkara itu sudah dianggap selesai serta tidak akan menuntut siapa pun, baik pelaku maupun kepolisian negara Republik Indonesia menurut hukum yang berlaku.
Kompol Andrew menambahkan, pihak korban meminta Video permintaan maaf dari pelaku akan diunggah di media sosial Instagram agar tidak menimbulkan kegaduhan publik yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan ketertiban masyarakat Kabupaten Banyuwangi.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mengedepankan etika berlalu lintas, serta tidak terprovokasi oleh emosi dijalan raya. Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berkendara. Tetap waspada dan utamakan keselamatan dijalan.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi