JOMBANG - Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) tidak semestinya dipahami sebatas aturan dasar organisasi. Dokumen yang dirumuskan Hadratusyaikh KH Hasyim Asy’ari itu merupakan fondasi pemikiran sekaligus alasan keberadaan NU dalam menjalankan khidmat kepada umat dan bangsa.
Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji saat menjadi pembicara dalam Halaqah Pemikiran Pesantren yang digelar Pusat Studi Pesantren (PSP) di Masjid Gedang Tambakberas, kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jumat malam (28/8/2026).
Forum yang mengangkat tema “Meneladani dan Memaknai Kembali Qonun Asasi Nahdlatul Ulama” itu digelar di tengah rangkaian Muktamar ke-35 NU. Lokasi halaqah pun bukan sembarang tempat. Masjid Gedang dikenal sebagai salah satu titik penting sejarah awal Pesantren Tambakberas sekaligus kawasan kelahiran KH Hasyim Asy’ari.
Sarmuji menyoroti bagian mukadimah Qanun Asasi yang diawali KH Hasyim Asy’ari dengan Surat Al-Ahzab ayat 45-46. Ayat tersebut menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pemberi peringatan, penyeru kepada agama Allah, sekaligus pelita yang menerangi.
Bagi Sarmuji, pemilihan ayat tersebut bukan sekadar pembuka teks. Ada pesan besar tentang bagaimana NU semestinya hadir di tengah masyarakat.
“NU harus membawa kebaikan, memberikan kegembiraan kepada masyarakat dan menjadi penerang,” ujar Sarmuji.
Pesan tersebut, lanjut dia, masih relevan dengan tantangan NU saat ini. Organisasi tidak cukup hanya memiliki struktur dan perangkat kelembagaan, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, Sarmuji menekankan pesan KH Hasyim Asy’ari mengenai pentingnya persatuan dan kekuatan berjemaah.
Ia menilai semangat kolektif menjadi salah satu kunci agar NU tetap kokoh menghadapi berbagai dinamika internal maupun eksternal.
“Qanun Asasi bukan sekadar aturan dasar, melainkan raison d'être—alasan berdirinya Nahdlatul Ulama. Ia merupakan landasan berpikir sekaligus gambaran bagaimana NU seharusnya berkhidmat,” jelasnya.
Sarmuji kemudian mengaitkan pemaknaan Qanun Asasi dengan dinamika organisasi. Menurutnya, semakin dalam pengurus dan warga NU memahami fondasi pemikiran yang diwariskan KH Hasyim Asy’ari, semakin kuat pula kesadaran untuk menjaga persatuan. Bahkan, Sarmuji berharap pemahaman tersebut mampu mencegah konflik internal yang justru menguras energi organisasi.
“Jika para pengurus NU menghayati Qanun Asasi ini dengan sungguh-sungguh, insyaallah tidak akan ada cerita NU yang saling bertengkar atau gegeran. Yang ada adalah NU yang terus bergerak,” katanya.
Bagi Sarmuji, forum seperti halaqah memiliki arti penting karena membuka ruang refleksi yang lebih luas. Tidak hanya kalangan pesantren, tetapi juga tokoh dari berbagai latar belakang dapat duduk bersama membicarakan nilai-nilai dasar NU.
“Entah nanti akan diterapkan oleh struktur resmi atau tidak, yang penting kita bicarakan bersama sebagai pengingat,” ujarnya.
Halaqah berlangsung dalam suasana sederhana di serambi Masjid Gedang. Tempat tersebut menyimpan jejak panjang sejarah pesantren Tambakberas.
Pesantren Gedang didirikan oleh prajurit Pangeran Diponegoro, KH Abdussalam atau yang dikenal dengan Mbah Soichah. Masjid yang menjadi lokasi halaqah merupakan bagian dari peninggalan awal kawasan pesantren tersebut dan hingga kini masih berdiri dengan sejumlah ornamen lama, termasuk kayu-kayu besar pada bangunan.
Dusun Gedang juga menjadi tempat kelahiran KH Hasyim Asy’ari, tokoh yang kemudian mendirikan NU.
Dalam halaqah itu, KH Ubaidillah dari Bogor mengawali diskusi dengan menguraikan sejarah dan makna Qanun Asasi. Sementara pengasuh Ribath Al Utsmani PPBU Tambakberas, KH Fatchulloh Malik, membahas perjalanan PPBU Tambakberas sejak 1825 hingga perkembangannya saat ini.
KH Fatchulloh turut menegaskan posisi penting Dusun Gedang dalam sejarah NU karena kawasan tersebut menjadi tempat lahirnya KH Hasyim Asy’ari.
Kehadiran Sarmuji dalam forum tersebut juga memiliki sisi personal. Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan tradisi pesantren karena ibundanya merupakan sosok yang aktif di Muslimat NU.
Sarmuji mengenang bagaimana sang ibu, meski tidak terlalu lancar membaca kitab, memiliki hafalan kuat terhadap Sullam Taufiq.
Ia kemudian menirukan potongan hafalan yang pernah diajarkan ibunya.
“Saya ingat betul, almarhum sering mengucapkan: ‘Alhamdu utawi sekabehane puji, lillahi iku kagungane Allah, Rabbil 'alamina kang pengerane alam kabeh...’,” kata Sarmuji.
Kenangan tersebut membuatnya merasa memiliki ikatan tersendiri dengan forum yang digelar di lingkungan pesantren.
Bagi Sarmuji, halaqah semacam ini menjadi ruang penting untuk kembali mengingat akar pemikiran NU. Terlebih forum digelar di lokasi yang secara historis berkaitan langsung dengan perjalanan KH Hasyim Asy’ari dan perkembangan pesantren Tambakberas.
Puluhan peserta mengikuti acara sejak selepas salat Isya. Mereka datang dari berbagai daerah, di antaranya Surabaya, Makassar, Pemalang, Blitar, serta para santri Tambakberas dari sejumlah wilayah.
Diskusi berlangsung hingga selesai dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa pembahasan Qanun Asasi masih memiliki relevansi kuat, bukan hanya sebagai catatan sejarah, tetapi sebagai bahan refleksi bagi perjalanan NU ke depan. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















