JOMBANG - Wakil Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang H.M. Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans berharap para kiai yang tergabung dalam Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dapat menentukan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara independen tanpa intervensi.
Gus Hans meminta para kiai menggunakan pertimbangan nurani serta melihat rekam jejak para kandidat dan persoalan yang selama ini terjadi di tubuh NU.
Harapan tersebut disampaikan setelah Muktamar ke-35 NU memutuskan mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui voting. Dari 552 muktamirin, sebanyak 401 memilih opsi perubahan mekanisme, 150 memilih mekanisme tetap dipertahankan, dan satu suara dinyatakan tidak sah.
Dalam mekanisme baru, peserta Muktamar akan menjaring maksimal lima nama calon Ketua Umum PBNU melalui pemungutan suara. Lima nama dengan perolehan suara terbanyak kemudian diserahkan kepada AHWA untuk menentukan satu nama sebagai Ketua Umum.
Gus Hans berharap perubahan mekanisme tersebut benar-benar menghasilkan proses pemilihan yang independen.
"Saya berharap AHWA benar-benar bisa memilih tanpa ada intervensi dan menggunakan batin nurani yang dimiliki," ujar Gus Hans di Jombang, Minggu (30/8/2026).
Menurut Gus Hans, para kiai di dalam AHWA harus mampu melihat secara objektif siapa sosok yang selama ini menjadi sumber persoalan, siapa yang memiliki kemampuan mengakhiri persoalan, dan siapa yang justru menjadi bagian dari persoalan tersebut.Ia juga keputusan AHWA tidak lagi dibayangi konflik internal yang terjadi sebelumnya.
Gus Hans menilai seluruh kandidat masih memiliki peluang dalam kontestasi Ketua Umum PBNU. Menurutnya, belum ada sosok yang dapat mengklaim sebagai kandidat terkuat karena komunikasi dengan para kiai yang nantinya berada dalam AHWA masih berlangsung.
"Semua masih terbuka. Belum bisa mengklaim siapa yang paling kuat. Semuanya tergantung komunikasi last minute kepada para kiai yang ada di AHWA," ujarnya.
Karena itu, peta dukungan dinilai masih dapat berubah hingga proses pemilihan berlangsung. Di sisi lain, Gus Hans mengingatkan perubahan mekanisme pemilihan tidak otomatis menghilangkan dugaan politik uang maupun intimidasi dalam kontestasi.
"Proses ini kan kita bicara dugaan. Dugaan itu bisa saja akan terjadi atau sudah terjadi," katanya.
Gus Hans juga menilai perubahan sistem pemilihan bisa saja merupakan hasil pengondisian oleh pihak tertentu yang merasa memiliki peluang menang melalui mekanisme baru tersebut.
"Dengan perubahan sistem ini bisa saja bahwa ini juga hasil dari pengondisian yang tidak gratis dari pihak yang menganggap dirinya akan memiliki potensi menang untuk menggunakan sistem yang ini," ujarnya.
Meski demikian, Gus Hans tidak menyebut perubahan mekanisme tersebut sebagai manipulasi. Ia memilih menggunakan istilah pengondisian.
"Saya tidak berani mengatakan bahwa ini adalah bagian dari manipulasi, tidak, tapi lebih tepatnya adalah hasil dari sebuah pengondisian," kata Gus Hans.
Kini, Muktamar ke-35 NU memasuki tahapan penentuan anggota AHWA dan Rais Aam sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031. (*)
Editor : A. Ramadhan



















