Oknum satpam di pelabuhan Jamrud, Tanjung Perak dilaporkan ke polisi usai terlibat pengeroyokan, kepada MAR (19) laki-laki asal Jalan Balongsari mengalami luka lebam.
Kuasa Hukum korban, Dwi Heri Mustika menjelaskan jika kasus tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan nomor laporan LP/B/181/V/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.
"Saat itu korban ikut bersama ayahnya yang bekerja sebagai agen penjualan tiket dan pengiriman barang, sedang menurunkan penumpang di Dermaga Jamrud Utara," ujar Dwi Heri ketika . (7/5/23).
Menurut Dwi Heri, karena terburu-buru kliennya lantas melawan arus lalu lintas untuk mengejar kapal yang mau berangkat. Saat itulah, satu oknum port security meneriaki kliennya dengan makian kasar. Mendengar ucapan kasar itu, kliennya lantas menurunkan penumpang dan langsung menghampiri satpam untuk meminta pertanggung jawaban.
Baca Juga : Autopsi Bayi Meninggal Di Tulungagung Ditemukan Adanya Kekerasan
"Disitu sempat ada perkelahian, pihak korban ini sempat terjatuh ke aspal dan di seret dari aspal hingga jaketnya sobek," imbuh Dwi Hery.
Akibatnya, bocah kelas 11 Sekolah Menengah Akhir (SMA) itu mengalami luka luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, akibat penganiayaan itu korban sempat mengalami trauma dengan cara mengurung diri.
"Luka lebam di leher, lengan sebelah kiri, lecet juga di lutut sebelah kanan mungkin efek dari diseret itu. Sempat mengurung diri, karena trauma mungkin ya. Kalau penyekapan tidak ada, tapi sempat diamankan di pos sekuriti," paparnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang di Malang
Saat ditanya nama para terduga pelaku, Dwi Heri hingga kini belum mengetahui. Pihaknya menyerahkan penuh kasus pada kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
"Nama pelaku, sementara belum diketahui. Biar pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak sendiri yang menyelidiki dan kita mengikuti proses selanjutnya," pungkasnya.
Sementara Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto sampai berita ini ditulis belum memberikan komentar resmi terhadap kasus ini.
Baca Juga : Marak Pemalsuan Batik Khas Tulungagung, Pemilik Hak Paten Ancam Seret Pemalsu Ke Jalur Hukum
Reporter : Ayul andim