Menu
Pencarian


Segel Gerai Miras Sari Jaya di Trenggalek Dirusak, Seluruh Stok Raib Tanpa Seizin Satpol PP

JTV Kediri - Selasa, 13 Oktober 2026 13:54
Segel Gerai Miras Sari Jaya di Trenggalek Dirusak, Seluruh Stok Raib Tanpa Seizin Satpol PP
Segel Gerai Miras Sari Jaya di Trenggalek Dirusak, Seluruh Stok Raib Tanpa Seizin Satpol PP. (Foto : Simon Bagus - Mochammad Herlambang)

TRENGGALEK - Segel penutupan pada gerai minuman keras (miras) Sari Jaya di Kompleks Ruko Jaas, Kelurahan Ngantru, Kabupaten Trenggalek, ditemukan dalam kondisi rusak pada Selasa pagi. Tak hanya segel yang jebol, seluruh stok minuman beralkohol di dalam ruko tersebut juga telah dipindahkan tanpa sepengetahuan maupun koordinasi dengan Sat Satpol PP setempat.

Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek mendatangi lokasi ruko sekitar pukul 07.30 WIB untuk melakukan pengecekan rutin. Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan segel pada pintu belakang ruko sudah rusak. Saat area dalam ruko diperiksa, seluruh pasokan miras yang sebelumnya berada di lokasi telah bersih tak tersisa.

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, proses pemindahan dan pengangkutan barang-barang bernilai komersial tersebut diperkirakan berlangsung singkat sekitar pukul 07.00 WIB. Pihak Satpol PP menegaskan akan segera mengoordinasikan temuan pelanggaran ini dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menentukan langkah penanganan hukum serta tindakan tegas selanjutnya.

Sikap tegas juga ditunjukkan oleh jajaran elemen masyarakat. Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama Banser Trenggalek menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pembongkaran segel secara ilegal ini kepada aparat penegak hukum. Sebelumnya, ormas keagamaan tersebut sempat melayangkan desakan kepada pengelola agar mengosongkan seluruh stok miras dari ruko dalam batas waktu dua kali 24 jam.

Baca Juga :   Vakum 4 Tahun, Pemilihan Kakang-Mbakyu Trenggalek 2026 Saring 30 Semifinalis Menuju Grand Final

Gerai miras Sari Jaya sendiri baru saja disegel oleh Pemerintah Daerah Trenggalek pada Minggu sore. Tindakan penyegelan terpaksa dilakukan lantaran pengelola usaha belum mampu menunjukkan dan mengantongi dokumen perizinan resmi yang dipersyaratkan.

Hingga Selasa pagi, pihak Satpol PP Trenggalek terus mematangkan koordinasi internal dan menyiapkan berkas tindak lanjut atas insiden perusakan segel serta pemindahan barang bukti miras tanpa izin tersebut. (Simon Bagus - Mochammad Herlambang)

Editor : JTV Kediri






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.