BANGKALAN - Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan memandu pengucapan sumpah janji sebanyak 50 anggota DPRD kabupaten Bangkalan periode 2024-2029 yang dilaksanakan hari ini Senin 26 agustus 2024 bertempat di ruang Cipta Indra Cakti Dharma DPRD Bangkalan.
Jajaran forkopimda kabupaten Bangkalan, ketua partai politik dan tamu kehormatan lainnya menghadiri pengambilan sumpah janji anggota DPRD kabupaten Bangkalan periode 2024-2029. Pengambilan sumpah janji anggota anggota DPRD terpilih juga dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan.
Dari 50 anggota DPRD Bangkalan yang dilantik hari ini sebanyak 24 muka lama dan sisanya sebanyak 26 orang merupakan muka baru. Dimana dalam pileg 2024, PKB berhasil mendapatkan kursi terbanyak menggeser perolehan kursi partai Gerindra dalam pileg 2019.
Komposisi perolehan kursi DPRD kabupaten Bangkalan periode 2024-2029 adalah sebagai berikut PKB 9 kursi diikuti PDIP dengan 7 kursi, partai Gerindra dengan 6 kursi selanjutnya partai Golkar, PAN dan PPP masing-masing 5 kursi kemudian partai Demokrat dan partai Nasdem masing-masing 4 kursi, Hanura 2 kurs dan Perindo, Gelora dan PKS masing-masing 1 kursi.
Dengan perolehan kursi terbanyak, PKB akan menduduki kursi ketua DPRD kabupaten Bangkalan, dimana Dedy Yusuf anggota DPRD Bangkalan asal PKB dapil 3 ditunjuk menjadi ketua DPRD sementara kabupaten Bangkalan.
Setelah dilakukan penyerahan palu pimpinan dan buku memori dari pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD, rapat pengambilan sumpah, janji anggota DPRD Bangkalan periode 2024-2029 dilanjutkan kembali yang dipimpin ketua DPRD sementara.
Sementara itu di luar gedung DPRD Bangkalan, tampak ratusan orang yang merupakan pendukung maupun tim sukses para anggota DPRD terpilih bangkalan periode 2024-2029 juga mengantarkan jagoannya mengikuti prosesi pengambilan sumpah, janji anggota DPRD Bangkalan periode 2024-2029.
Editor : Ferry Maulina