KEDIRI - Sebanyak 3.211 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan SK tersebut dilakukan pada Kamis (18/12/2025).
Ribuan pegawai honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu ini mayoritas telah mengabdi cukup lama, mulai dari 10 tahun hingga bahkan 34 tahun. Pengangkatan tersebut menjadi angin segar bagi para honorer yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaian.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa pengangkatan 3.211 PPPK paruh waktu pada tahun 2025 menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, meskipun dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan sekaligus menyerahkan SK PPPK paruh waktu di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.
Mas Dhito menjelaskan, pada tahun 2026 mendatang banyak daerah harus melakukan efisiensi anggaran akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Kabupaten Kediri sendiri melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp265 miliar.
Baca Juga : Bupati Kediri Lantik Lima Pejabat Strategis, Tekankan Inovasi dan Keluar dari Zona Nyaman
Meski demikian, menurutnya pengangkatan PPPK paruh waktu tetap menjadi bentuk komitmen dan jaminan pemerintah daerah terhadap para aparatur yang telah lama mengabdi. Ia menegaskan, banyak dari PPPK paruh waktu tersebut telah bekerja lebih dari satu dekade di berbagai sektor pelayanan publik.
Salah satu PPPK paruh waktu yang menerima SK, Eka Susanti, guru SDN Kalirong 1 asal Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, mengaku bersyukur dan terharu atas pengangkatan tersebut. Setelah kurang lebih 17 tahun mengabdi sebagai guru honorer, ia merasa kerja kerasnya akhirnya mendapat apresiasi dari pemerintah daerah.
Dari total 3.211 PPPK paruh waktu yang menerima SK pengangkatan, sebanyak 1.585 orang merupakan tenaga pendidik atau guru, 1.497 orang tenaga teknis, dan sisanya merupakan tenaga kesehatan.
Baca Juga : Ribuan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kediri Terima SK Pengangkatan
Pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kediri. (M. Zainurofi)
Editor : JTV Kediri



















