Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi menggagalkan pengiriman minuman keras jenis arak, Kamis, 9 Oktober 2025 dini hari. Minuman keras tersebut diangkut truk box. Truk tersebut diamankan di Jalan Yos Sudarso. Kini truk tersebut diamankan di Polresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, mengatakan, pengiriman arak ini berhasil digagalkan saat tim Patroli Perintis melakukan patroli rutin. Patroli rutin kita laksanakan pada jam rawan di jalur utama Banyuwangi–Surabaya.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak," jelasnya, Kamis, 9 Oktober 2025.
Baca Juga : Polres Magetan Ungkap 7 Kasus Narkoba, Amankan 11 Tersangka
Truk dengan nomor polisi DA 8660 MH itu dikemudikan, J, 30 tahun, warga Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Minuman keras jenis arak tersebut dikemas dalam 22 karton besar. Masing-masing berisi 100 botol ukuran 600 ml, serta 2 karton kecil berisi 50 botol ukuran sama.
"Total keseluruhan mencapai sekitar 2.300 botol arak," terangnya.
Baca Juga : Polres Jombang Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak Bali, Tiga Orang Diamankan
Selanjutnya, truk beserta muatannya diamankan ke Polresta Banyuwangi. Begitu juga dengan sopir kendaraan tersebut. Dia langsung menjalani pemeriksaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Rama, panggilan Kapolresta, pengungkapan pengiriman minuman keras ini merupakan wujud komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas," ujarnya.
Baca Juga : Polres Probolinggo Kota Gagalkan Pengiriman Miras Ilegal Antar Kota
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi



















