JEMBER - Rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Kabupaten Jember untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati-Wakil Bupati Jember resmi dimulai.
Proses ini berlangsung di tingkat kecamatan setelah seluruh TPS menyelesaikan penghitungan suara dan kotak suara dipindahkan secara bertahap ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU Jember, Zeni Musafa, menyebutkan bahwa sejauh ini proses berjalan lancar dengan tingkat akurasi data mencapai hampir 100 persen.
"Sampai hari ini, untuk hasil yang sudah diunggah ke Sirekap itu sekitar 99,48 persen. Setelah itu, kita melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Untuk hari ini, ada tiga kecamatan yang sudah melakukan rekapitulasi. Tidak dilaksanakan serentak karena setiap kecamatan memiliki jadwalnya masing-masing, mulai tanggal 29 November hingga 3 Desember 2024," ujar Zeni saat dikonfirmasi di Kantor KPU Jember.
Baca Juga : TPP Khofifah-Emil soal Kejanggalan di Madura: Tuduhan Tidak Beralasan
Selain itu, Zeni menegaskan bahwa pengamanan ketat dilakukan untuk memastikan proses perpindahan kotak suara dari TPS ke PPK berjalan aman. Pihak kepolisian dilibatkan untuk menjaga kelancaran tahapan ini.
Mengenai potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Zeni memastikan bahwa sejauh ini tidak ditemukan indikasi yang signifikan.
"Kita sudah menjadwalkan monitoring di setiap kecamatan yang sedang melakukan rekapitulasi. Alhamdulillah, tidak ada permasalahan. Untuk PSU, bisa kita katakan tidak ada. Kasus orang yang menggunakan surat suara ganda sudah kita mitigasi, dan kami memastikan itu belum masuk pada kotak suara," tambahnya.
Baca Juga : Paslon Nanik-Suyatni (NIAT) dan Sujatno-Ida (JADI) Saling Klaim Kemenangan di Pilkada Magetan 2024
Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung hingga 3 Desember 2024. Setelah itu, hasilnya akan dibawa ke tingkat KPU Kabupaten Jember untuk direkapitulasi kembali dan diumumkan secara resmi.
KPU Jember mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa seluruh tahapan Pilkada dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. (Lutfi Qurrohman/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe