JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) makin memantapkan diri berada di posisi teratas perolehan suara sementara di Jatim berdasarkan real count KPU. Dari data Senin (19/2/2024) pukul 08.06 WIB (data masuk 66,96 persen), PKB meraih 2.336.627 suara untuk DPR RI atau 18,4 persen. Sedangkan PDIP berada di posisi kedua dengan 2.012.503 suara atau 15,85 persen.
Suara kedua partai tersebut meskipun calon presiden dan wakil presiden yang diusungnya kalah telak di Jatim. Berdasarkan real count Senin (19/2/2024) pukul 08.00 (data masuk 79,34 persen), suara Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar yang didukung PKB hanya mencapai 2.459.085 atau 16,11 persen. Sedangkan suara Ganjar Pranowo – Mahfud MD yang diusung PDIP juga terpuruk dengan 2.756.733 suara atau 18,06 persen.
Suara kedua pasangan calon tersebut kalah jauh dari Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Paslon yang juga unggul secara nasional tersebut menguasai Jatim dengan 10.046.698 suara atau 65,83 persen.
Partai Gerindra yang menjadi penyokong utama Prabowo – Gibran hanya berada di urutan ketiga di Jatim dengan perolehan sementara 1.716.520 suara atau 13,52 persen. Menempel ketat di peringkat keempat adalah Partai Golkar yang juga mendukung Prabowo – Gibran. Golkar mendulang 1.702.135 atau 13,4 persen.
Baca Juga : Paslon 'Wong Batu Nyel' Siap Daftar Pilwali Batu
Berada di posisi kelima adalah Partai Nasdem. Pengusung Anies – Muhaimin tersebut untuk sementara meraih 991.204 suara atau 7,81 persen. Sedangkan Partai Demokrat yang mendukung Prabowo – Gibran berada di ranking keenam di Jatim dengan meraup 876.733 suara atau 6,9 persen. DI urutan ketujuh adalah pendukung Prabowo – Gibran yang lain, yakni PAN dengan 734.765 suara atau 5,79 persen. Sedangkan PKS yang mendukung Anies – Muhaimin untuk sementara di posisi kedelapan dengan meraih 627.388 suara atau 4,94 persen.
Data real count KPU diambil dari apliksi Sirekap. KPU menyatakan bahwa publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI. (sof)
Editor : Sofyan Hendra