JEMBER - Menjelang bulan Ramadan, gabungan aparat keamanan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Ormas, santri, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan menggelar razia di sejumlah rumah karaoke di Jember, Rabu (26/2/2025) malam.
Hasilnya, ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin edar berhasil disita dari dua rumah karaoke di Jalan Gajah Mada.
"Hari ini, tim gabungan menemukan 100 botol minuman beralkohol tanpa surat izin. Barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polres untuk dimusnahkan," ujar Robby, Ketua tim sweeping.
Tokoh masyarakat yang ikut dalam razia mendesak agar rumah karaoke tersebut ditutup karena terbukti menjual miras tanpa izin.
"Mengingat sebentar lagi bulan Ramadhan, masyarakat Jember berharap ruangan karaoke seperti ini tutup," ujar Khoirul Hadi, salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam razia.
Tim gabungan menyisir tempat yang diduga menyimpan minuman keras dan tempat hiburan untuk memastikan tidak ada pelanggaran peraturan.
"Hari ini, tim gabungan menemukan 100 botol minuman beralkohol tanpa surat izin. Barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polres untuk dimusnahkan," ujar Robby. (Najla Lailatun)
Editor : M Fakhrurrozi