Petugas gabungan yang terdiri dari satpol pp, polisi, dishub, pariwisata dan perekonomian kabupaten kediri mengobrak para pedagang kaki lima, yang nekat berjualan di jalur kawasan Wisata Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.
Petugas satpol pp kemudian memperingatkan pedagang yang masih berjualan, untuk membongkar dan mengemasi barang dagangan.
Sementara puluhan gerobak yang ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan dan juga di trotoar, kemudian diamankan dan dinaikkan petugas gabungan ke mobil, untuk dibawa ke kantor.
Pedagang sendiri mengaku belum mendapatkan sosialisasi terkait larangan berjualan di jalan kawasan Wisata Simpang Lima Gumul (SLG).
“kita bingung akan berjualan di mana jika dilarang berjualan di jalur kawasan SLG”. Ungkap Agus pedagang pkl
Sementara Kepala Satuan PP Kabupaten Kediri Agoeng Noegroho mengatakan, pihaknya jauh-jauh hari sudah melakukan sosialisasi dengan para pedagang agar tertib. yakni boleh berjualan mulai pukul 16.00 wib sampai pukul 22.00 wib. namun para pedagang banyak yang membandel dengan buka 24 jam, dan gerobak juga tidak dibawa pulang. dan hasilnya petugas mengamankan sekitar 30 gerobak, yang ditinggalkan oleh para pedagang.
Pihak pemkab sendiri saat ini masih akan berkoordinasi dengan para paguyuban pedagang, untuk penataan pedagang kaki lima.
Reporter : Muhammad Zainurofi