PACITAN - Razia gabungan digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pacitan dengan melibatkan jajaran Rutan, TNI, dan Polri. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian warga binaan.
Satu per satu warga binaan diperiksa sebelum keluar dari sel. Setelah itu, petugas menyisir seluruh ruang tahanan dan memeriksa setiap sudut kamar secara teliti. Razia menyasar sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, mulai dari senjata tajam, alat komunikasi, hingga benda-benda lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan.
Karutan Kelas IIB Pacitan Irphan Dwi Sandjojo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang terlarang di lingkungan rutan. “Hari ini telah dilaksanakan razia yang melibatkan unsur TNI-Polri. Hadir jajaran dari Polres Pacitan dan Kodim 0801 Pacitan,” ujarnya, Selasa (22/09) malam.
Menurutnya, pemeriksaan difokuskan di sejumlah blok hunian dengan menyasar barang-barang yang berpotensi dimanfaatkan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban. “Razia di blok hunian dengan sasaran barang-barang terlarang, senjata tajam, alat-alat komunikasi, dan barang-barang terlarang lainnya yang setidaknya berpotensi bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Baca Juga : Tabrakan Dua Motor di Jalan Gatot Subroto Pacitan, Tiga Orang Luka-Luka
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap 20 warga binaan. Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif. “Dan dirangkai dengan tes urine yang secara acak kepada 20 orang warga binaan. Alhamdulillah dapat berjalan lancar, dari hasil tes urine negatif,” katanya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan. Di antaranya gelas kaca, alat cukur, paku dan benda yang berpotensi digunakan sebagai senjata tajam, korek api, hingga ikat pinggang. “Ada gelas kaca, memang tidak diperbolehkan. Sementara kita sita, nanti akan kita musnahkan. Terus ada alat cukur, kemudian alat-alat sajam seperti paku dan lain sebagainya, korek juga. Terus ikat pinggang, ini juga bisa berpotensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Rutan Kelas IIB Pacitan saat ini dihuni 106 warga binaan. Razia gabungan tersebut diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah adanya barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan di dalam rutan. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















